VISI & MISI BP3K-RI

 VISI & MISI BP3K-RI  


Badan Pengawasan Penyelidikan & Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) merupakan

Non Goverment Organization (NGO) yang berperan untuk memantau dan menampung aspirasi

segenap elemen masyarakat yang turut pula memantau: Kebijakan dan Peraturan Pusat serta

Daerah, Anggaran Publik atau Anggaran Keuangan Pusat dan Daerah. Sekaligus menyampaikannya

kepada pemilik amanah (Anggota Dewan di Pusat dan Daerah serta dan Pemerintahan didalamnya,

red) agar mampu berjalan dengan baik dan benar. Disamping melalui berbagai sarana informasi yang

ada.

BP3K-RI

Berada dalam barisan paling depan untuk terus melakukan pengawasan, pemantauan, investigasi,

monitoring, advokasi serta publikasi terhadap temuan-temuan penyalahgunaan Kebijakan dan

Peraturan serta Anggaran Publik atau Anggaran Keuangan Pusat dan Daerah tersebut sesuai Amanat

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

LANDASAN HUKUM

Pasal 18 UUD 1945

Pasal 23 UUD 1945

Pasal 28 UUD 1945

Pasal 33 UUD 1945

UU No.21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

UU No.34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UU No.15 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan

Retribusi

UU No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab

Keuangan Negara

UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintah Daerah

PP No.66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah

PP No.105 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyusunan APBD dan Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan

Daerah dan Perhitungan Daerah

PP No.21 Tahun 1997 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

PP No.104 Tahun 2000 tentang Dana Petimbangan

PP No.108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah

PP No.109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

PP No.24 Tahun 2004 (sebagai pengganti PP No.110 Tahun 2000) tentang Kedudukan Keuangan dan

Protokoler DPRD


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUJUAN BP3K-RI

TENTANG BP3K-RI